![]() |
|
Jakarta, 3 September 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer Utama, telah dilaksanakan acara Penyumpahan dan Pelantikan Letnan Kolonel Kum Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han. sebagai Kepala Pengadilan Militer I-05 Palembang.
|
|
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Penyumpahan dan pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan kedinasan Letnan Kolonel Kum Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han., sekaligus menjadi awal pelaksanaan amanah dan tanggung jawab dalam memimpin serta mengemban tugas di Pengadilan Militer I-05 Palembang. Selamat dan Sukses atas Penyumpahan dan Pelantikan. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, kesehatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah, serta mampu membawa Pengadilan Militer I-05 Palembang semakin maju, profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
|
Palembang - Humas:
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
![]() |
|
Palembang, Kamis, 3 September 2026 Telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang bertempat di Ball Room Hotel Swarna Dwipa Palembang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Militer I-05 Palembang, Mayor Chk Supriyadi, S.H., M.H., dan Panitera Muda Hukum, Kapten Chk Zulkaranain, S.H.
|
|
Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang penting dalam rangka meningkatkan pemahaman dan wawasan mengenai ketentuan hukum terkait perlindungan saksi dan korban, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta menjamin terpenuhinya hak-hak saksi dan korban. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh peserta dapat memahami substansi dan penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan memberikan kontribusi terhadap terciptanya proses hukum yang semakin transparan, berintegritas, dan berkeadilan.
|
Penyumpahan dan Pelantikan Letnan Kolonel Chk Sudiyo, S.H., M.H. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung Republik Indonesia.
![]() |
|
Selamat dan sukses atas Penyumpahan dan Pelantikan Letnan Kolonel Chk Sudiyo, S.H., M.H. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung Republik Indonesia.
|
|
Semoga amanah yang telah dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menegakkan keadilan serta memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
|
|
Selamat mengemban amanah dan menjalankan tugas yang mulia. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, keberkahan, dan kesuksesan dalam setiap langkah pengabdian
|
KORP RAPOT KENAIKAN PANGKAT PNS BERLI CAHYANI S.M. PERIODE 1 SEPTEMBER 2026 PENGADILAN MILITER I-05 PALEMBANG
![]() |
|
Pada hari Selasa, 1 September 2026, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Militer I-05 Palembang, telah dilaksanakan kegiatan Korp Rapot Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Berliana Cahyani, S.M., periode 1 September 2026.
|
|
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Pengadilan Militer I-05 Palembang, Letkol Chk Sigit Sarono, S.H., M.H., beserta Kelompok Hakim Militer, Panitera, Sekretaris, serta para pejabat struktural dan pegawai Pengadilan Militer I-05 Palembang.
|
|
Korp Rapot kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi yang bersangkutan untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas kinerja, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Pengadilan Militer I-05 Palembang.
|
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Marsekal Pertama TNI Evi Zuraida, S.H., M.H.
![]() |
|
Keluarga Besar Pengadilan Militer I-05 Palembang mengucapkan selamat kepada Marsekal Pertama TNI Evi Zuraida, S.H.,M.H. atas pelantikannya sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama. |
![]() |
|
KELUARGA BESAR PENGADILAN MILITER I-05 PALEMBANG mengucapkan selamat dan sukses atas Pelantikan dan Penyumpahan Mayor Jenderal TNI Esron Sinambela, S.S., S.H., M.H. sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama.
|
|
Semoga amanah yang diemban senantiasa mendapat petunjuk dan ridha Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadi inspirasi dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, independen, dan berkeadilan di lingkungan Peradilan Militer.
|
|
“Selamat mengemban amanah. Bersama menegakkan keadilan, menjunjung tinggi integritas, dan mengabdi untuk bangsa dan negara.”
|
Surat Edaran Perubahan Nama dan Daerah Hukum di Lingkungan Pengadilan Militer I-05 Palembang
Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai penataan organisasi dan wilayah hukum peradilan militer, Pengadilan Militer I-05 Palembang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 429/KPM.W.1-Mil05/HM1.1/VII/2026 tentang Perubahan Nama dan Daerah Hukum Pengadilan di Lingkungan Peradilan Militer I-05 Palembang. |
|
Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur serta para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan perubahan nomenklatur dan penyesuaian daerah hukum sebagai tindak lanjut atas kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai perubahan penomoran dan wilayah hukum satuan kerja peradilan militer. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan, pemerataan pelayanan hukum, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi badan peradilan militer.
|
|
Dengan berlakunya surat edaran ini, seluruh aparatur Pengadilan Militer I-05 Palembang diharapkan menyesuaikan penggunaan nama satuan kerja, identitas kelembagaan, administrasi persuratan, pelayanan publik, serta berbagai dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyesuaian tersebut juga mencakup pemanfaatan media informasi, aplikasi, website, dan sarana pendukung lainnya agar mencerminkan identitas kelembagaan yang baru secara seragam dan tertib administrasi.
|
|
Perubahan nama dan daerah hukum ini tidak mengurangi komitmen Pengadilan Militer I-05 Palembang dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Sebaliknya, perubahan ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.
|
|
Melalui Surat Edaran Nomor: 429/KPM.W.1-Mil05/HM1.1/VII/2026, diharapkan seluruh aparatur, mitra kerja, serta masyarakat dapat memahami dan menerapkan perubahan tersebut secara konsisten, sehingga proses administrasi maupun pelayanan peradilan tetap berjalan secara efektif, tertib, dan berkesinambungan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
|
Cek Kesehatan Gratis Kerjasama dengan Puskesmas OPI Jakabaring Palembang
Kesehatan merupakan modal utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan militer. Aparatur yang sehat tidak hanya mampu bekerja secara optimal, tetapi juga dapat memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berkualitas kepada para pencari keadilan. Seiring meningkatnya beban kerja peradilan militer dan tuntutan pelayanan yang semakin kompleks, upaya menjaga kesehatan aparatur melalui tindakan preventif menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai wujud komitmen dalam menjaga kesehatan aparatur, Pengadilan Militer I-05 Palembang bekerja sama dengan Puskesmas Ogan Permata Indah menyelenggarakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026, bertempat di Pengadilan Militer I-05 Palembang. Kegiatan ini terlaksana atas komunikasi dan koordinasi yang baik antara Plt. Kepala Pengadilan Militer I-05 Palembang, Letnan Kolonel Chk Sudiyo, S.H., M.H., dengan Kepala Puskesmas Ogan Permata Indah, drg. Andika Sitasari, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan tertib. Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis diikuti oleh seluruh personel Pengadilan Militer I-05 Palembang, yang terdiri atas Hakim, Personel Militer, seluruh Aparatur Sipil Negara, Tenaga Pramubakti, Mahasiswa Magang dan Security. Seluruh peserta memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, tinggi dan berat badan, lingkar perut, gula darah, kolesterol, asam urat, kesehatan gigi dan mata. Khusus personel wanita mendapatkan pemeriksaan tambahan pengecekan kesehatan payudara dan rahim serta mendapat konsultasi kesehatan, pemeriksaan disesuaikan dengan usia, jenis kelamin, dan faktor risiko masing-masing peserta.


Dalam keterangannya, Letnan Kolonel Chk Sudiyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa menjaga kesehatan aparatur merupakan bagian dari upaya peningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan, “Pelayanan peradilan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan oleh aparatur yang sehat, baik secara fisik maupun mental”. Menjaga kesehatan bukan lagi menjadi kebutuhan pribadi, tetapi telah menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan pelayanan kepada para pencari keadilan tetap berjalan secara optimal. Melalui kegiatan Cek Kesehatan Gratis ini, Pengadilan Militer I-05 Palembang ingin membangun budaya kerja yang sehat, meningkatkan kesadaran seluruh personel terhadap pentingnya deteksi dini penyakit, sekaligus mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Ogan Permata Indah, drg. Andika Sitasari, menjelaskan bahwa Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bidang kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini terhadap berbagai faktor risiko penyakit. Melalui pemeriksaan berkala, masyarakat diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga dapat segera melakukan langkah pencegahan maupun penanganan sebelum berkembang menjadi penyakit yang lebih serius.
Program CKG merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mempertahankan produktivitas, meningkatkan kualitas hidup, serta menekan beban pelayanan kesehatan rujukan. Program ini juga menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat pada seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.
Kerjasama Pengadilan Militer I-05 Palembang dengan Puskesmas Ogan Permata Indah akan berlanjut dengan kegiatan pemeriksaan CKG terhadap suami/istri dan anak-anak seluruh Aparatur Pengadilan Militer I-05 Palembang. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Militer I-05 Palembang berharap dapat membangun budaya hidup sehat di lingkungan kerja, meningkatkan kesadaran seluruh personel terhadap pentingnya menjaga kesehatan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima. Aparatur yang sehat merupakan fondasi utama bagi terciptanya lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis ini juga menjadi contoh praktik baik yang dapat diterapkan oleh seluruh satuan kerja peradilan militer. Selain mudah dilaksanakan melalui sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat, program ini tidak memerlukan anggaran karena merupakan program nasional pemerintah. Pemeriksaan kesehatan berkala merupakan langkah sederhana yang memberikan manfaat besar dalam menjaga produktivitas aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Diharapkan semakin banyak pengadilan memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis sebagai investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, profesional, dan siap memberikan pelayanan peradilan yang terbaik kepada para pencari keadilan.
Perubahan Nama/Kode Wilayah Hukum Peradilan Militer di Indonesia
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia : NOMOR: 19 /KMA/SK.OTl.1/1/2026
Dalam rangka penataan organisasi di lingkungan Peradilan Militer, nomenklatur Pengadilan Militer I-04 Palembang secara resmi berubah menjadi Pengadilan Militer I-05 Palembang
Wilayah Hukum Setelah Perubahan Kode Wilayah :
1 Pravinsi Sumatera Selatan
2. Pravinsi Bengkulu
3. Propvinsi Lampung
4. Provinsi Bangka Belitung
Untuk wilayah hukum Provinsi Jambi beralih ke Pengadilan Militer I-04 Padang
, Perubahan nama satuan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Perubahan tersebut merupakan perubahan nomenklatur administratif dan tidak mengurangi komitmen Pengadilan Militer I-05 Palembang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan Peradilan Militer, Dengan semangat baru, Pengadilan Militer I-05 Palembang akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai Integritas, Profesionalisme, Independensi, Transparansi, dan Akuntabilitas dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Seluruh layanan kepada para pencari keadilan, para pihak berperkara, serta masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.
Pengadilan Militer I-05 Palembang Semangat Baru, Komitmen Tetap Sama.





