Pengajuan Hak Pensiun ke Taspen

Persyaratan Pengajuan Hak Pensiun ke Taspen (dibuat rangkap 1)

Mengisi formulir Surat Permohonan Pembayaran (SPP) Klim;
  1. Asli dan foto copy SK Pensiun;
  2. Asli SKPP yang dibuat Satuan Kerja dan disahkan oleh KPPN;
  3. Foto copy Pertimbangan Teknis dari BKN bagi PNS Golongan 4C ke atas yang SK Pensiunnya belum ditetapkan oleh Presiden;
  4. Pas foto terbaru suami/istri ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar;
  5. Foto copy identitas diri (KTP/SIM/Paspor) Pemohon yang masih berlaku;
  6. Foto copy nomor rekening Bank bagi pensiun melalui bank;
  7. Surat Pernyataan Pembayaran Pensiun Melalui Rekening (SP3R), bagi yang pensiun bulanannya dibayarkan melalui rekening bank;
  8. NPWP (apabila ada).