Berita
Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023
Kadilmil I-04 Palembang Letnan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., M.H menghadiri acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023. Acara ini dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H dan diselenggarakan di Jakarta Convention Center. Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo.
|
SURAT EDARAN KADILMILTAMA NO. 15 TAHUN 2024 TENTANG KETENTUAN PENGHITUNGAN UPAYA HUKUM BANDING DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER
TENTANG KETENTUAN PENGAJUAN UPAYA HUKUM BANDING DI LINGKUNGAN PENGADILAN MILITER
MAHKAMAH AGUNG, KEJAKSAAN AGUNG, DAN TNI SEPAKAT BERIKAN PELAYANAN TERBAIK BAGI MASYARAKAT PENCARI KEADILAN
Jakarta-Humas: Dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia, Mahkamah Agung menandatangani nota kesepahaman e-Berpadu dengan Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Senin, 6 November 2023 di atas kapal KRI dr. Radjiman Widyodiningrat. Hadir menandatangani nota kesepahaman ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A., dan Jaksa Agung yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukomono.
Kerja sama ini merupakan wujud dari semakin meningkatnya sinergitas antara ketiga belah pihak dalam memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Para Pihak untuk melaksanakan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer. Selain itu Nota Kesepahaman ini juga untuk meningkatkan kesinergisan, menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum Para Pihak dalam melaksanakan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer.
Nota Kesepahaman yang berlaku sejak 6 November 2023 hingga 3 tahun mendatang ini meliputi empat ruang lingkup, pertama pertukaran data dan dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu, kedua pengamanan data dan dokumen administrasi perkara pada e-Berpadu, ketiga pemanfaatan data dan dokumen administrasi perkara pada e-Berpadu, dan keempat pemberian hak akses monitoring data perkara pada e-Berpadu kepada Para Pihak.
TONGGAK SEJARAH BARU DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA
E-Berpadu merupakan kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-Berpadu meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta penetapan diversi. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikembangkan Mahkamah Agung untuk memudahkan serta mempercepat proses penanganan perkara pidana hingga ke tingkat upaya hukum.
Aplikasi ini bertujuan membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait menyelenggarakan proses peradilan bagi para pihak. Aplikasi ini tidak hanya digunakan dan dimanfaatkan oleh Mahkamah Agung, melainkan juga digunakan dan dimanfaatkan oleh penyidik kepolisian, kejaksaan, KPK, dan penyidik lain seperti BNN atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pentuntut umum kejaksaan dan KPK, Lembaga Pemasyakatan (LP)/Rumah Tahanan (Rutan), terdakwa atau keluarganya, advokat dan masyarakat umum lainnya terutama masyarakat pencari keadilan.
Sebelumnya, aplikasi ini telah diimplementasikan secara efektif dalam penanganan administrasi perkara pidana dalam lingkungan peradilan umum di seluruh Indonesia dan penanganan administrasi perkara jinayah di mahkamah syar’iyah dalam lingkungan peradilan agama di wilayah Aceh.
Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini merupakan tonggak sejarah baru dalam perjalanan reformasi penegakan hukum pidana di Indonesia, khususnya di lingkungan peradilan militer.
Ia berharap setelah penandatangan hari ini, Lingkungan Peradilan Militer juga dapat memanfaatkan Aplikasi e-Berpadu ini dengan efektif.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukomono mengatakan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era yang berbasis elektronik. Ia mewakili Jaksa Agung berharap kolaborasi ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing, terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer.
Senada dengan Jaksa Agung, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen transparansi TNI pada proses penegakan hukum kepada oknum TNI yang melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap Nota Kesepahamana ini segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga upaya untuk meningkatkan sinergitas, keseragaman pola tindak dan Jamian kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis elektronik dapat dilaksanakan secara maksimal.
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai PLT Sekretaris Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan TNI, serta undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)
PEMBERITAHUAN HIMBAUAN PENIPUAN MENGATASNAMAKAN MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Humas:Sehubungan dengan Surat Pengumuman dari Direktorat Jenderal Badan PeradilanUmum nomor : 1513/DJU/PENG.KP1.1.2/XI/2023 Tentang Himbauan Kewaspadaan Atas Penyalahgunaan Kelulusan Hasil Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun Anggaran 2023 (pengumuman terlampir), diumumkan kepada warga peradilan dan masyarakat umum dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap informasi informasi atau pun janji – janji yang ditawarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Calon Hakim Ad. Hoc Pengadilan Hubungan Industrial
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Pemberitahuan
HIMBAUAN PEMBUATAN AUDIO PERINGATAN PERILAKU ANTI GRATIFIKASI
Jakarta- Humas MA: Sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor
58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, khususnya pada area Penguatan Pengawasan, maka dengan ini Sekretaris Mahkamah Agung menghimbau kepada Ketua/Kepala Pengadilan agar menginstruksikan jajarannya untuk membuat dalam bentuk audio sebuah peringatan tentang anti gratifikasi (objek pendengar utama yaitu seluruh masyarakat) yang diperdengarkan setiap akan dimulainya persidangan, serta sebuah himbauan tentang penolakan gratifikasi (objek pendengar seluruh aparatur pengadilan) yang diperdengarkan beberapa kali dalam sehari. Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)