PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG
Mahkamah Agung RI menggelar pembinaan ketua pengadilan tingkat banding dan pertama seluruh Indonesia, pada bari Selasa tanggal 10 Februari 2026.
Kegiatan pembinaan merupakan rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan pengadilan dan seluruh aparatur peradilan, sehingga Mahkamah Agung RI mendapatkan prestasi dan capaian sebagaimana disampaikan dalam kegiatan Laporan Tahunan.
Ia, mengingatkan kepada pimpinan Mahkamah Agung RI dan Hakim seluruh Indonesia, bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus dijawab dengan profesionalisme dan peningkatan integritas.
tidak ada toleransi terhadap perbuatan transaksional di lingkungan Mahkamah Agung RI atau badan peradilan yang berada dibawahnya, bilamana ada perilaku menyimpang setelah peningkatan kesejahteraan, maka hal tersebut bentuk keserakahan.Peristiwa OTT pimpinan di salah satu pengadilan di Jawa Barat yang sangat mencoreng wajah peradilan Indonesia sekaligus bentuk perhatian Pimpinan Mahkamah Agung kepada jajarannya.
Dalam arahannya, Prof. Sunarto menekankan bahwa praktik korupsi umumnya dipicu oleh keserakahan.
“Kita harus mengakui bahwa akar dari pelanggaran integritas sering kali berawal dari ketidakmampuan mengendalikan keinginan dan ambisi yang berlebihan. keadaan seperti ini sering digambarkan sebagai sikap yang rakus, yang membuat seseorang lupa batas, lupa tanggung jawab, dan lupa pada sumpah jabatan yang telah diikrarkan,” tegasnya.
Sikap tegas ini, menurutnya, bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga martabat lembaga peradilan dan melindungi kehormatan hakim.
“Saya menyampaikan hal ini bukan untuk menyudutkan, tetapi sebagai pengingat bagi kita semua, bahwa integritas bukan hanya tentang pengawasan dari luar, melainkan tentang penjagaan dari dalam diri,” tutupnya.
Mahkamah Agung tidak memberikan ruang sekecil apapun bagi pelayanan yang bersifat transaksional.
“Marwah peradilan tidak dijaga oleh siapa yang paling keras bersuara, melainkan oleh siapa yang paling mampu menjaga perilaku dan menata tutur kata,”

Public Campaign

“Pengadilan Bersih, Pengadilan Terpercaya: Wujudkan Keadilan yang Berintegritas”

Pengadilan sebagai pilar penegak hukum memiliki peran sentral dalam memastikan keadilan dan kepercayaan publik. Untuk memperkuat fungsi tersebut, Pengadilan Militer I-04 Palembang berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) dan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kampanye ini bertujuan untuk menyampaikan visi, komitmen, dan langkah nyata kepada seluruh pemangku kepentingan, baik internal (hakim, pegawai) maupun eksternal (pencari keadilan, masyarakat umum atau Mahasiswa).

· “Integritas adalah Fondasi Keadilan.” Setiap putusan dan pelayanan harus lahir dari proses yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengadilan secara proaktif melakukan reformasi internal melalui pembangunan ZI/WBK untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keadilan yang baik adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diajak menjadi mitra pengawasan.
· “Dari Zona Integritas Menuju Peradilan Unggul.” WBK/WBBM bukan sekadar penghargaan, tetapi budaya kerja yang berkelanjutan untuk peradilan.

Kampung Hukum 2026

Kampung Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 merupakan wujud nyata komitmen Mahkamah Agung dalam mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik terhadap sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi, sosialisasi, dan komunikasi langsung antara Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya dengan masyarakat luas.

Melalui Kampung Hukum, Mahkamah Agung menghadirkan berbagai layanan informasi hukum dan peradilan secara terbuka, transparan, dan mudah diakses. Masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai tugas dan fungsi Mahkamah Agung, badan peradilan, inovasi pelayanan publik, serta berbagai kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan.

Penyelenggaraan Kampung Hukum Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang modern, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan visi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta meningkatkan kesadaran hukum sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan terselenggaranya Kampung Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum, keadilan yang berkeadaban, serta pelayanan publik yang prima.

Pembinaan Dirjen Badilmiltun MARI

Plt Kadilmil I-04 Palembang Letnan Kolonel Chk Sudiyo, S.H., M.H., beserta Pokkimmil, Panitera, Sekretaris, Para Kasubbag dan seluruh personel Dilmil I-04 Palembang mengikuti kegiatan pembinaan rutin bulanan yang dipimpin langsung oleh Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.

KMA RI melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Militer I-04

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Militer I-04 Palembang dalam rangka pembinaan, pengawasan, serta penguatan tata kelola peradilan yang berintegritas dan profesional. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan prinsip independensi, akuntabilitas, dan transparansi.
Setibanya di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Ketua Mahkamah Agung RI disambut oleh Plt Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang beserta jajaran hakim, pejabat struktural, dan seluruh aparatur peradilan. Kegiatan diawali dengan peninjauan sarana dan prasarana peradilan, termasuk ruang sidang dan fasilitas pelayanan publik, guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan para pencari keadilan berjalan secara optimal.

Purna Tugas Kepala Pengadilan Militer Utama

Dilmil I-04 Palembang
Mengucapkan

Selamat Purna Tugas Kepala Pengadilan Militer Utama Laksamana Muda TNI Ismu Edy Aryanto, S.H., M.H

“Terima kasih atas segala dedikasi, pengabdian, dan dharma bakti yang luar biasa dalam menegakkan hukum dan keadilan di lingkungan Peradilan Militer. Semoga masa purna bakti ini penuh dengan kebahagiaan dan berkah bersama keluarga.”

Pengantar Tugas Kadilmil Ke 28.

Dalam rangka pembinaan organisasi di lingkungan Peradilan Militer, pada hari ini, Selasa, 20 Januari 2026, telah dilaksanakan acara Pengantar Tugas Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Acara ini dihadiri oleh Ketua PN Kelas IA Khusus Palembang, Ketua PA Palembang, Ketua PTUN Palembang, Kaotmil I-05 Palembang, Aspidmil Kajati Sumsel, Danpompdam II/Swj, dan Ibu-ibu DYK serta seluruh keluarga besar Pengadilan Militer I-04 Palembang. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tali silaturahmi dan komitmen bersama dalam melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Militer sebagai lembaga peradilan yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan integritas.

Melalui acara pengantar tugas ini, besar harapan agar seluruh jajaran Pengadilan Militer I-04 Palembang dapat terus menjaga soliditas, meningkatkan sinergi, serta memberikan dukungan penuh kepada pimpinan baru dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatan.

Selamat jalan dan selamat bertugas kepada Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., M.H.. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah, serta mampu membawa Pengadilan Militer II-08 Jakarta semakin berprestasi dan berwibawa.

Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama

Pada hari Rabu Tanggal 7 Januari 2026 bertampat di ruang Garuda Lantai I, Pengadilan Militer I-04 Palembang telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama yang dipimpin oleh Kadilmil Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, S.H,. M.H., beserta Wakadilmil, Pokkimmil, Panitera, Sekretaris berserta seluruh personel Pengadilan Militer I-04 Palembang. Sebagai wujud komitmen seluruh aparatur peradilan dalam menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.