|
RESUME PENENTUAN HARI JADI PENGADILAN MILITER |
|
|
Perumusan Hari Jadi Peradilan Militer sangat dibutuhkan mengingat bahwa sampai dengan tahun 2024 Pengadilan Militer belum memiliki tanggal yang ditetapkan dan diperingatisebagai Hari Jadi (ulang tahun). Penentuan tanggal untuk ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Jadi Pengadilan Militer di Indonesia memiliki makna yang sangat penting sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap perjuangan para pendahulu dan pendiri Pengadilan Militer. Pengadilan militer merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional, untuk menjaga disiplin, tata tertib, dan kepatuhan hukum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Memasuki era reformasi sejalan dengan perkembangan hukum dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer sebagai tonggak penting yang mengatur secara komprehensif mengenai organisasi, kompetensi, dan prosedur peradilan militer. Perumusan Hari Jadi Pengadilan Militer didasarkan pada aspek historis, yuridis, filosofis dan sosiologis sehingga memiliki legitimasi hukum yang komprehensif. |
| II. Lintasan sejarah peradilan militer. |
|
a. Sejarah Peradilan Militer sebelum kemerdekaan terdir dari Krijgsraad Dan Hoog Militair Gerechtshof dan Zee Krijgsraad Krijgsraad bersidang untuk mengadili tiap perkara apabila ada panggilan sidang oleh Komandan Militer. Susunan sidang Krijgsraad ialah seorang ketua (orang sipil-ahli hukum) dengan 4 (empat) orang anggota militer pangkat opsir dan diangkat untuk jabatan itu oleh Komandan Garnizun. Jabatan Auditeur Militer (Oditur) dirangkap oleh seorang bukan militer (sipil) yang diangkat oleh Gubernur Jenderal. Krijgsraad memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama terhadap semua anggota militer dan orang-orang sipil yang bekerja di lingkungan kemiliteran, kecuali mereka yang pada instansi pertama harus dihadapkan kepada Hoog Militair Gerchtshof. Sedangkan badan pengadilan yang akhir ini (Hoog Militair Gerchtshof) merupakan pengadilan militer instansi kedua dan tertinggi di Hindia Belanda serta berkedudukan di Jakarta. Sedangkan Zee Krijgsraad, Badan ini mengadili perkara pidana yang dilakukan oleh anggota Angkatan Laut Belanda (Koninklijke Marine) yang berada di luar negeri Belanda. Anggota-anggota badan tersebut terdiri dari opsir-opsir AL Belanda dan biasanya bersidang di atas geladak kapal perang pemeriksaan dilakukan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari 3 (tiga) orang. Oditurnya ialah biasanya dari Jaksa Landgerecht. Dapat dikemukakan, bahwa Mahkamah Militer Sementara (Belanda) itu bersidang dengan Majelis Hakim, sedangkan Pengadilan Negerinya melakukan sidang dengan sistem Hakim Tunggal
b. Sejarah Peradilan Militer setelah masa kemerdekaan. Sejarah Peradilan Militer setelah masa kemerdekaan berkembang sejalan dengan perkembangan sejarah dan perkembangan ketatanegaraan di Indonesia yang secara umum dapat dibagi dalam beberapa periode sebagai berikut:
c. Perkembangan Pengadilan Militer sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, dapat kita lihat pada penyelenggaraan fungsi (fungsi penyidikan, penuntutan, dan pengadilan), disamping yurisdiksi, dan kompetensi yang dimiliki. Yurisdiksi Peradilan Militer juga telah dikembangkan menjadi 4 (empat) strata, dan secara formal memiliki kewenangan masing-masing yaitu Pengadilan Militer (Dilmil), Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti), Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama) dan Pengadilan Militer Pertempuran (Dilmilpur). |
|
|
Penentuan tanggal sebagai Hari Jadi Pengadilan Militer harus menggambarkan pengakuan terhadap awal mula (sejarah), kelangsungan dan perkembangan Pengadilan Militer di Indonesia. Oleh karenanya penetepan Hari Jadi Pengadilan Militer tidak dapat dilepaskan dari perkembangan sejarah dan landasan yuridis dengan berbagai pertimbangan sebagai berikut: |
| IV. Penutup. |
|
Penentuan hari jadi Pengadilan Militer merupakan hal urgen untuk ditentukan sehingga Pengadilan Militer memiliki identitas atau jati diri sebagai badan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang mencerminkan semangat kesejarahan dan nasionalisme, untuk menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan rasa memiliki terhadap Lembaga/Institusi Pengadilan Militer serta dasar legitimasi bagi jajaran Pengadilan Militer Mahkamah Agung dalam menyelenggarakan peringatan Hari Jadi Peradilan Militer. |
|
Ditulis oleh Letkol Chk Sudiyo, S.H., M.H. |