Pada hari Selasa, 17 September 2024 2(dua) Hakim Dilmil I-04 Palembang yaitu Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo, S.H., dan Kapten Chk Afini, Perdana, S.ST.Han., S.T., S.H., M.H., mengikuti diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial di Palembang, Sumatera Selatan. Acara ini mengusung tema “Diskusi Publik, Sinergitas Komisi Yudisial dgn Stakeholders, Upaya Mewujudkan Keamanan Hakim dan Pengadilan dalam penanganan perkara Pilkada TA. 2024” yang dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai, S.H., L. L. M., Ph. D.
|