Pelepasan Siswa magang dari SMK N 1 Pemulutan dan SMK N 8 Palembang

Pada hari Kamis, 2 Mei 2024 telah dilaksanakan pelepasan Siswa magang dari SMK N 1 Pemulutan dan SMK N 8 Palembang. Acara pelepasan ini dilaksanakan di ruang Kadilmil I-04 Palembang yang diikuti oleh Kadilmil, utusan dari Sekolah beserta siswa magang. Kadilmil I-04 Palembang Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, mengucapkan selamat atas selesainya magang bagi adik-adik tersebut semoga ilmu yang bermanfaat dapat menjadi bekal di kemudian hari terlebih di dunia kerja nantinya.

Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik secara daring

Pada hari Jumat, 26 April 2024 Kadilmil I-04 Palembang Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., M.H., Wakadilmil I-04 Palembang Letnan Kolonel Chk Syawaluddinsyah, S.H., M.H., Para Hakim dan Calon Hakim, serta Kepaniteraan mengikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik secara daring. Acara ini diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.

Sidang Keliling Di Bangka Belitung

Pada tanggal 22-25 April 2024, dalam rangka percepatan penyelesaian perkara di wilayah hukum Korem 045/Gaya, Dilmil I-04 Palembang melaksanakan sidang keliling di Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan dilaksanakan di PTUN Pangkal Pinang sekaligus utk menjalin soliditas antar lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Disela-sela sidang keliling yang dilaksanakan Kadilmil I-04 Palembang Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., M.H., beserta rombongan menyempatkan diri utk bersilahturahmi dan melaksanakan audiensi dengan komandan satuan kewilayahan dalam hal ini ke Korem 045/Garuda Jaya dimana dalam tatap muka tersebut sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari Komandan Satuan (Dansat) selaku penerima langsung layanan Pengadilan Militer I-04 Palembang, para Dansat sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan sidang dalam rangka percepatan perkara di wilayah sehingga memberikan kemudahan akses keadilan khususnya kepada anggotanya yg disidangkan.

Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023

Kadilmil I-04 Palembang Letnan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, S.H., M.H menghadiri acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023. Acara ini dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H dan diselenggarakan di Jakarta Convention Center. Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

MAHKAMAH AGUNG, KEJAKSAAN AGUNG, DAN TNI SEPAKAT BERIKAN PELAYANAN TERBAIK BAGI MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

Jakarta-Humas: Dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia, Mahkamah Agung menandatangani nota kesepahaman e-Berpadu dengan Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Senin, 6 November 2023 di atas kapal KRI dr. Radjiman Widyodiningrat. Hadir menandatangani nota kesepahaman ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A., dan Jaksa Agung yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukomono.

Kerja sama ini merupakan wujud dari semakin meningkatnya sinergitas antara ketiga belah pihak dalam memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Para Pihak untuk melaksanakan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer. Selain itu Nota Kesepahaman ini juga untuk meningkatkan kesinergisan, menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum Para Pihak dalam melaksanakan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer.

Nota Kesepahaman yang berlaku sejak 6 November 2023 hingga 3 tahun mendatang ini meliputi empat ruang lingkup, pertama pertukaran data dan dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu, kedua pengamanan data dan dokumen administrasi perkara pada e-Berpadu, ketiga pemanfaatan data dan dokumen administrasi perkara pada e-Berpadu, dan keempat pemberian hak akses monitoring data perkara pada e-Berpadu kepada Para Pihak.

TONGGAK SEJARAH BARU DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

E-Berpadu merupakan kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-Berpadu meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta  penetapan diversi. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikembangkan Mahkamah Agung untuk memudahkan serta mempercepat proses penanganan perkara pidana hingga ke tingkat upaya hukum.

Aplikasi ini bertujuan membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait menyelenggarakan proses peradilan bagi para pihak. Aplikasi ini tidak hanya digunakan dan dimanfaatkan oleh Mahkamah Agung, melainkan juga digunakan dan dimanfaatkan oleh penyidik kepolisian, kejaksaan, KPK, dan penyidik lain seperti BNN atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pentuntut umum kejaksaan dan KPK, Lembaga Pemasyakatan (LP)/Rumah Tahanan (Rutan), terdakwa atau keluarganya, advokat dan masyarakat umum lainnya terutama masyarakat pencari keadilan.

Sebelumnya, aplikasi ini telah diimplementasikan secara efektif dalam penanganan administrasi perkara pidana dalam lingkungan peradilan umum di seluruh Indonesia dan penanganan administrasi perkara jinayah di mahkamah syar’iyah dalam lingkungan peradilan agama di wilayah Aceh.

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini merupakan tonggak sejarah baru dalam perjalanan reformasi penegakan hukum pidana di Indonesia, khususnya di lingkungan peradilan militer.

Ia berharap setelah penandatangan hari ini, Lingkungan Peradilan Militer  juga dapat memanfaatkan Aplikasi e-Berpadu ini dengan efektif.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukomono mengatakan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era yang berbasis elektronik. Ia mewakili Jaksa Agung berharap kolaborasi ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing, terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer.

Senada dengan Jaksa Agung, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen transparansi TNI pada proses penegakan hukum kepada oknum TNI yang melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap Nota Kesepahamana ini segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga upaya untuk meningkatkan sinergitas, keseragaman pola tindak dan Jamian kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis elektronik dapat dilaksanakan secara maksimal.

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai PLT Sekretaris Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan TNI, serta undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)

Sumber : Mahkamah Agung Republik Indonesia

PEMBERITAHUAN HIMBAUAN PENIPUAN MENGATASNAMAKAN MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas:Sehubungan dengan Surat Pengumuman dari Direktorat Jenderal Badan PeradilanUmum nomor : 1513/DJU/PENG.KP1.1.2/XI/2023 Tentang Himbauan Kewaspadaan Atas Penyalahgunaan Kelulusan Hasil Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tahun Anggaran 2023 (pengumuman terlampir), diumumkan kepada warga peradilan dan masyarakat umum dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap informasi informasi atau pun janji – janji yang ditawarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Calon Hakim Ad. Hoc Pengadilan Hubungan Industrial

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Pemberitahuan

HIMBAUAN PEMBUATAN AUDIO PERINGATAN PERILAKU ANTI GRATIFIKASI

Jakarta- Humas MA: Sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor
58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya, khususnya pada area Penguatan Pengawasan, maka dengan ini Sekretaris Mahkamah Agung menghimbau kepada Ketua/Kepala Pengadilan agar menginstruksikan jajarannya untuk membuat dalam bentuk audio sebuah peringatan tentang anti gratifikasi (objek pendengar utama yaitu seluruh masyarakat) yang diperdengarkan setiap akan dimulainya persidangan, serta sebuah himbauan tentang penolakan gratifikasi (objek pendengar seluruh aparatur pengadilan) yang diperdengarkan beberapa kali dalam sehari. Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)