Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un (إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ)

Keluarga besar Pengadilan Militer I-04 Palembang mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya:
Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno,
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia periode tahun 1993 sampai dengan tahun 1998.
“Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan menerima seluruh amal baik beliau dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, Aamiin.”

Memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Corps Hukum TNI Angkatan Darat Tahun 2026.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Corps Hukum TNI Angkatan Darat Tahun 2026, dilaksanakan kegiatan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetea Siguntang. Kegiatan ziarah merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara.
Kegiatan diikuti oleh Personel Kumdam II/Swj, Dilmil I-04 Palembang dan Otmil I-05 Palembang. Kegiatan ziarah berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di Taman Makam Pahlawan oleh pimpinan rombongan selaku Inspektur Upacara, serta diakhiri dengan prosesi tabur bunga oleh seluruh peserta ziarah.
Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud refleksi dan penguatan nilai-nilai perjuangan, integritas, serta loyalitas yang menjadi landasan pengabdian prajurit Corps Hukum TNI AD. Semangat para pahlawan diharapkan senantiasa menjadi inspirasi dalam menegakkan supremasi hukum, disiplin, dan keadilan di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un

Keluarga besar Pengadilan Militer I-04 Palembang mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya:

Bapak H. Alex Noerdin Bin H. Noerdin Pandji,
Gubernur Sumatera Selatan periode tahun 2008 sampai dengan tahun 2018.

“Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan menerima seluruh amal baik beliau dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, Aamiin.”

Sosialisasi Anti Gratifikasi

Komitmen terhadap integritas dan transparansi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa. Di lingkungan Pengadilan Militer I-04 Palembang, semangat tersebut terus digaungkan melalui kampanye dan penegasan sikap anti gratifikasi yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Letkol Chk Sudiyo, S.H., M.H.
Sebagai bagian dari badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Militer I-04 Palembang berkomitmen penuh mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam arahannya, Letkol Chk Sudiyo menegaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk apa pun—baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas—adalah tindakan yang dilarang dan bertentangan dengan prinsip keadilan.
Beliau menyampaikan bahwa integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur peradilan. Setiap hakim, panitera, maupun aparatur sipil di lingkungan Pengadilan Militer I-04 Palembang wajib menjaga profesionalitas, menolak segala bentuk pemberian yang dapat mempengaruhi independensi, serta melaporkan apabila menemukan indikasi gratifikasi.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa transparansi pelayanan kepada para pencari keadilan merupakan bentuk nyata dari komitmen anti gratifikasi. Seluruh proses persidangan dan administrasi perkara dilaksanakan sesuai prosedur, terbuka, dan akuntabel, tanpa ada pungutan liar ataupun praktik-praktik yang mencederai marwah institusi.
Melalui deklarasi dan penguatan komitmen anti gratifikasi ini, Plt Kadilmil Letkol Chk Sudiyo, S.H., M.H. mengajak seluruh jajaran untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan militer, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG
Mahkamah Agung RI menggelar pembinaan ketua pengadilan tingkat banding dan pertama seluruh Indonesia, pada bari Selasa tanggal 10 Februari 2026.
Kegiatan pembinaan merupakan rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan pengadilan dan seluruh aparatur peradilan, sehingga Mahkamah Agung RI mendapatkan prestasi dan capaian sebagaimana disampaikan dalam kegiatan Laporan Tahunan.
Ia, mengingatkan kepada pimpinan Mahkamah Agung RI dan Hakim seluruh Indonesia, bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus dijawab dengan profesionalisme dan peningkatan integritas.
tidak ada toleransi terhadap perbuatan transaksional di lingkungan Mahkamah Agung RI atau badan peradilan yang berada dibawahnya, bilamana ada perilaku menyimpang setelah peningkatan kesejahteraan, maka hal tersebut bentuk keserakahan.Peristiwa OTT pimpinan di salah satu pengadilan di Jawa Barat yang sangat mencoreng wajah peradilan Indonesia sekaligus bentuk perhatian Pimpinan Mahkamah Agung kepada jajarannya.
Dalam arahannya, Prof. Sunarto menekankan bahwa praktik korupsi umumnya dipicu oleh keserakahan.
“Kita harus mengakui bahwa akar dari pelanggaran integritas sering kali berawal dari ketidakmampuan mengendalikan keinginan dan ambisi yang berlebihan. keadaan seperti ini sering digambarkan sebagai sikap yang rakus, yang membuat seseorang lupa batas, lupa tanggung jawab, dan lupa pada sumpah jabatan yang telah diikrarkan,” tegasnya.
Sikap tegas ini, menurutnya, bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga martabat lembaga peradilan dan melindungi kehormatan hakim.
“Saya menyampaikan hal ini bukan untuk menyudutkan, tetapi sebagai pengingat bagi kita semua, bahwa integritas bukan hanya tentang pengawasan dari luar, melainkan tentang penjagaan dari dalam diri,” tutupnya.
Mahkamah Agung tidak memberikan ruang sekecil apapun bagi pelayanan yang bersifat transaksional.
“Marwah peradilan tidak dijaga oleh siapa yang paling keras bersuara, melainkan oleh siapa yang paling mampu menjaga perilaku dan menata tutur kata,”

Public Campaign

“Pengadilan Bersih, Pengadilan Terpercaya: Wujudkan Keadilan yang Berintegritas”

Pengadilan sebagai pilar penegak hukum memiliki peran sentral dalam memastikan keadilan dan kepercayaan publik. Untuk memperkuat fungsi tersebut, Pengadilan Militer I-04 Palembang berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) dan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kampanye ini bertujuan untuk menyampaikan visi, komitmen, dan langkah nyata kepada seluruh pemangku kepentingan, baik internal (hakim, pegawai) maupun eksternal (pencari keadilan, masyarakat umum atau Mahasiswa).

· “Integritas adalah Fondasi Keadilan.” Setiap putusan dan pelayanan harus lahir dari proses yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengadilan secara proaktif melakukan reformasi internal melalui pembangunan ZI/WBK untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Keadilan yang baik adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diajak menjadi mitra pengawasan.
· “Dari Zona Integritas Menuju Peradilan Unggul.” WBK/WBBM bukan sekadar penghargaan, tetapi budaya kerja yang berkelanjutan untuk peradilan.

Kampung Hukum 2026

Kampung Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 merupakan wujud nyata komitmen Mahkamah Agung dalam mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik terhadap sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi, sosialisasi, dan komunikasi langsung antara Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya dengan masyarakat luas.

Melalui Kampung Hukum, Mahkamah Agung menghadirkan berbagai layanan informasi hukum dan peradilan secara terbuka, transparan, dan mudah diakses. Masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai tugas dan fungsi Mahkamah Agung, badan peradilan, inovasi pelayanan publik, serta berbagai kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan.

Penyelenggaraan Kampung Hukum Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang modern, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan visi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta meningkatkan kesadaran hukum sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan terselenggaranya Kampung Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum, keadilan yang berkeadaban, serta pelayanan publik yang prima.