PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG
Mahkamah Agung RI menggelar pembinaan ketua pengadilan tingkat banding dan pertama seluruh Indonesia, pada bari Selasa tanggal 10 Februari 2026.
Kegiatan pembinaan merupakan rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan pengadilan dan seluruh aparatur peradilan, sehingga Mahkamah Agung RI mendapatkan prestasi dan capaian sebagaimana disampaikan dalam kegiatan Laporan Tahunan.
Ia, mengingatkan kepada pimpinan Mahkamah Agung RI dan Hakim seluruh Indonesia, bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus dijawab dengan profesionalisme dan peningkatan integritas.
tidak ada toleransi terhadap perbuatan transaksional di lingkungan Mahkamah Agung RI atau badan peradilan yang berada dibawahnya, bilamana ada perilaku menyimpang setelah peningkatan kesejahteraan, maka hal tersebut bentuk keserakahan.Peristiwa OTT pimpinan di salah satu pengadilan di Jawa Barat yang sangat mencoreng wajah peradilan Indonesia sekaligus bentuk perhatian Pimpinan Mahkamah Agung kepada jajarannya.
Dalam arahannya, Prof. Sunarto menekankan bahwa praktik korupsi umumnya dipicu oleh keserakahan.
“Kita harus mengakui bahwa akar dari pelanggaran integritas sering kali berawal dari ketidakmampuan mengendalikan keinginan dan ambisi yang berlebihan. keadaan seperti ini sering digambarkan sebagai sikap yang rakus, yang membuat seseorang lupa batas, lupa tanggung jawab, dan lupa pada sumpah jabatan yang telah diikrarkan,” tegasnya.
Sikap tegas ini, menurutnya, bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga martabat lembaga peradilan dan melindungi kehormatan hakim.
“Saya menyampaikan hal ini bukan untuk menyudutkan, tetapi sebagai pengingat bagi kita semua, bahwa integritas bukan hanya tentang pengawasan dari luar, melainkan tentang penjagaan dari dalam diri,” tutupnya.
Mahkamah Agung tidak memberikan ruang sekecil apapun bagi pelayanan yang bersifat transaksional.
“Marwah peradilan tidak dijaga oleh siapa yang paling keras bersuara, melainkan oleh siapa yang paling mampu menjaga perilaku dan menata tutur kata,”

Tinggalkan komentar