Jakarta – Humas : Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 174/BP/PW1.1.1/I/2024 tentang Kewajiban Penyampaian LHKPN
Secara Elektronik (e-LHKPN) Tahun 2023.
Yang ditujukan kepada yang Terhormat :
1. Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI;
2. Plt. Panitera Mahkamah Agung RI;
3. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung RI;
4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
5. Para Hakim Tinggi Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
6. Para Hakim Ad Hoc Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Umum;
7. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
8. Para Hakim Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
9. Para Hakim Ad Hoc Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Umum;
10. Para Penyelenggara Negara/Wajib LHKPN (PN/WL) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini;